RUU Sisdiknas adalah Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional yang disiapkan untuk memperbarui dan menata kembali regulasi pendidikan di Indonesia. Pembahasannya menjadi perhatian karena pendidikan berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia, guru, peserta didik, sekolah, perguruan tinggi, dan pemerataan layanan pendidikan.
Pada 2026, RUU Sisdiknas masih berada dalam proses pembahasan di DPR. Komisi X DPR menyepakati agar rancangan tersebut dilanjutkan ke tahap harmonisasi di Badan Legislasi atau Baleg DPR pada Juli 2026. Proses penyusunan ini telah berlangsung sejak Januari 2025 dan melibatkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan pendidikan.
Karena masih berupa rancangan, isi dan ketentuan RUU Sisdiknas belum dapat dianggap sebagai aturan yang sudah berlaku. Pembahasan masih dapat mengalami perubahan sebelum menjadi undang-undang.
Tujuan Pembahasan RUU Sisdiknas
Pembahasan RUU Sisdiknas diarahkan untuk menjawab berbagai persoalan pendidikan yang berkembang di Indonesia. Salah satu fokusnya adalah membangun sistem pendidikan yang lebih terintegrasi, berkualitas, dan mampu memberikan layanan secara merata.
Komisi X DPR menyebut sejumlah isu yang menjadi perhatian, mulai dari pengelolaan anggaran, pemerataan akses pendidikan, kesejahteraan guru, hingga kemampuan sistem pendidikan dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pembaruan aturan diharapkan dapat memberikan dasar hukum yang lebih sesuai dengan kebutuhan pendidikan saat ini. Perubahan tersebut juga perlu mempertimbangkan kondisi daerah yang memiliki karakter dan tantangan berbeda.
Pemerataan Akses Pendidikan
Salah satu topik penting dalam RUU Sisdiknas adalah pemerataan layanan pendidikan. Indonesia memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis dan sosial yang beragam.
Kesenjangan fasilitas pendidikan masih menjadi tantangan, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Karena itu, pembahasan RUU Sisdiknas diarahkan agar setiap peserta didik mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas tanpa terlalu dipengaruhi oleh lokasi tempat tinggal.
Pemerataan tidak hanya berkaitan dengan keberadaan sekolah. Ketersediaan guru, fasilitas belajar, teknologi, pembiayaan, serta kualitas layanan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan pendidikan yang lebih merata.
Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
Guru menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian dalam pembahasan RUU Sisdiknas. Kualitas pendidikan sangat berkaitan dengan kualitas dan kondisi tenaga pendidik.
Dalam pembahasan DPR, muncul dorongan agar RUU Sisdiknas memberikan kepastian mengenai status, kesejahteraan, dan perlindungan bagi guru. Isu tersebut termasuk kebutuhan guru di berbagai daerah serta perlindungan hukum bagi tenaga pendidik dan kepala sekolah.
Kepastian status guru juga menjadi perhatian karena terdapat berbagai bentuk kepegawaian dalam sistem pendidikan. Regulasi yang jelas diharapkan dapat mengurangi perbedaan penafsiran dan memberikan kepastian bagi tenaga pendidik.
Anggaran Pendidikan
Anggaran pendidikan juga menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan RUU Sisdiknas. Komisi X DPR menekankan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen tidak cukup hanya dilihat dari sisi nominal.
Penggunaan anggaran perlu diarahkan agar benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan. Artinya, pembiayaan pendidikan diharapkan dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Pengelolaan anggaran yang baik juga penting agar kebutuhan sekolah, guru, peserta didik, serta pembangunan fasilitas pendidikan dapat dipenuhi secara lebih proporsional.
Kurikulum yang Lebih Adaptif
Perkembangan teknologi membuat kebutuhan pendidikan terus berubah. Karena itu, RUU Sisdiknas turut membahas pentingnya kurikulum yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Panja RUU Sisdiknas mendorong kurikulum yang adaptif serta peta jalan pendidikan nasional. Perkembangan kecerdasan buatan atau AI juga menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan agar pendidikan mampu mempersiapkan peserta didik menghadapi perubahan dunia kerja dan teknologi.
Kurikulum yang adaptif tidak berarti mengabaikan dasar pendidikan. Sebaliknya, perubahan kurikulum perlu tetap mempertahankan kemampuan dasar seperti literasi, numerasi, karakter, kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis.
Pendidikan Negeri dan Swasta
Kesetaraan antara satuan pendidikan negeri dan swasta juga menjadi salah satu pembahasan. Pendidikan di Indonesia diselenggarakan oleh berbagai pihak sehingga diperlukan aturan yang dapat memberikan kepastian dan perlakuan yang adil.
Dalam pembahasan RUU Sisdiknas, terdapat dorongan agar sekolah negeri dan swasta memperoleh kesempatan yang lebih setara dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Kesetaraan tersebut dapat membantu menciptakan persaingan yang sehat sekaligus memastikan peserta didik memperoleh layanan pendidikan berkualitas, terlepas dari status lembaga pendidikan yang dipilih.
Pendidikan Keagamaan dan Pesantren
Pendidikan keagamaan dan pesantren juga menjadi bagian dari perhatian dalam RUU Sisdiknas. Pembahasan regulasi diharapkan tetap menghormati karakteristik pendidikan keagamaan yang memiliki kekhususan.
Komisi X DPR menyampaikan bahwa pendidikan keagamaan, termasuk pesantren, tetap memiliki kekhasan dan kewenangan pengelolaan di bawah Kementerian Agama. Pengaturan dalam RUU Sisdiknas diarahkan untuk menjaga posisi tersebut tanpa menghilangkan karakter pendidikan keagamaan.
Hal ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara integrasi sistem pendidikan nasional dan keberagaman bentuk pendidikan yang berkembang di Indonesia.
Tata Kelola Pendidikan
Tata kelola pendidikan menjadi bagian penting agar sistem pendidikan dapat berjalan secara efektif. Pemerintah juga memberikan masukan mengenai perlunya harmonisasi kewenangan, standar mutu, dan pengelolaan satuan pendidikan.
Kemendikdasmen mendorong tata kelola pendidikan yang lebih terintegrasi dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan prinsip desentralisasi pendidikan. Pemerataan mutu di seluruh wilayah juga menjadi salah satu tujuan yang disampaikan dalam pembahasan tersebut.
Tata kelola yang jelas diperlukan agar pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan kebijakan.
Peran Masyarakat dalam RUU Sisdiknas
Penyusunan RUU Sisdiknas juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Guru, orang tua, akademisi, praktisi pendidikan, pemerintah daerah, organisasi pendidikan, dan masyarakat umum memiliki pengalaman yang berbeda dalam melihat persoalan pendidikan.
Kemendikdasmen sebelumnya memfasilitasi diskusi dan penjaringan aspirasi sebagai bagian dari proses perumusan RUU Sisdiknas. Masukan tersebut penting untuk memastikan regulasi yang disusun tidak hanya melihat pendidikan dari sisi kebijakan pusat, tetapi juga mempertimbangkan kondisi di lapangan.
Partisipasi publik dapat membantu memperkaya pembahasan sekaligus membuat masyarakat lebih memahami arah perubahan regulasi pendidikan.
Baca Juga : Perkembangan Pendidikan di Indonesia Menuju Era Modern
Tahapan RUU Sisdiknas
RUU Sisdiknas masih melalui proses legislasi. Setelah Komisi X DPR menyepakati kelanjutan pembahasan, rancangan tersebut diserahkan kepada Baleg untuk menjalani proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.
Tahapan tersebut penting sebelum rancangan memasuki proses legislasi berikutnya. Artinya, masyarakat masih perlu mengikuti perkembangan resmi karena substansi RUU dapat mengalami perubahan selama pembahasan.
Status sebagai RUU juga perlu dipahami agar tidak muncul anggapan bahwa seluruh ketentuan yang sedang dibahas sudah berlaku bagi sekolah, guru, atau peserta didik.
Harapan terhadap RUU Sisdiknas
RUU Sisdiknas diharapkan mampu menghasilkan sistem pendidikan yang lebih berkualitas dan merata. Regulasi baru perlu menjawab kebutuhan pendidikan saat ini sekaligus mempersiapkan Indonesia menghadapi perubahan di masa depan.
Kepastian bagi guru, pemerataan fasilitas, penggunaan anggaran yang efektif, kurikulum yang adaptif, serta perlindungan bagi peserta didik menjadi beberapa hal yang penting untuk diperhatikan.
Keberhasilan sebuah aturan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh isi undang-undang. Pelaksanaan, pengawasan, pendanaan, serta koordinasi antara pemerintah dan satuan pendidikan juga akan menentukan dampaknya.
RUU Sisdiknas merupakan rancangan regulasi yang membahas arah sistem pendidikan nasional Indonesia. Pada 2026, pembahasannya masih berlangsung dan telah memasuki proses menuju harmonisasi di Baleg DPR.
Sejumlah isu penting yang menjadi perhatian meliputi pemerataan akses pendidikan, kesejahteraan dan perlindungan guru, anggaran pendidikan, kurikulum adaptif, kesetaraan sekolah negeri dan swasta, pendidikan keagamaan, serta tata kelola pendidikan.
Karena masih dalam tahap pembahasan, masyarakat perlu mengikuti perkembangan resmi RUU Sisdiknas. Dengan proses yang terbuka dan melibatkan berbagai pihak, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat mutu pendidikan sekaligus memberikan kesempatan belajar yang lebih merata bagi seluruh masyarakat Indonesia.